Pertemuan Koordinasi Pembentukan Kawasan Bebas Jentik (KBJ) Di Kabupaten Banyumas Tahun 2022

Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat di Jawa Tengah. Kasus DBD juga ditemukan dan sudah menyebar di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Angka kesakitan (Insidens Rate/IR) DBD di Jawa Tengah tahun 2020 sebesar 15,60/100.000 dan tahun 2021 mengalami penurunan menjadi 12,79/100.000. IR tertinggi tahun 2021 dilaporkan di Kabupaten Cilacap sebesar 36,08/100.00, sedangkan angka kematian (Case Fatality Rate/CFR) tertinggi di Kabupaten Purworejo sebesar 16,67%. Di wilayah Kerja Balkesmas Wilayah Magelang angka kesakitan (Insidens Rate/IR) tahun 2019 sebesar 24,9/100.000, mengalami penurunan dalam 2 (dua) terakhir pada tahun 2020 sebesar 19,51/100.000 dan tahun 2021 sebesar 14,65/100.000.

Pada tahun 2021 kasus DBD di wilayah kerja Balkesmas Magelang dengan IR tertinggi 3 (tiga) besar di Kabupaten Cilacap 36,08/100.000, Kota Magelang 20,52/100.000 dan Banyumas 15,22/100.000. Sedangkan angka kesakitan tertinggi di Kabupaten Purworejo 16,67%, Kabupaten Kebumen 14,29% dan Kabupaten Banyumas 7,69%. Untuk mencegah terjadinya penularan DBD diperlukan upaya pengendalian nyamuk penular DBD. Untuk itu diperlukan komitmen lintas sektor terkait dan masyarakat secara luas khususnya dalam upaya pemberantasan sarang nyamuk (PSN) demi terciptanya kawasan bebas jentik.

Pada tanggal 20 Juni 2022, Balkesmas Wilayah Magelang melaksanakan Pertemuan Koordinasi Pembentukan Kawasan Bebas Jentik (KBJ) di Kabupaten Banyumas. Pertemuan ini dihadiri oleh Dinas Kesehatan Kab. Banyumas, Puskesmas Purwokerto Selatan, Kecamatan Purwokerto Selatan, TP-PKK Kec. Purwokerto Selatan, Kelurahan (Teluk, Tanjung, Karangpucung, Purwokerto Kulon).